Home


Index of articles, click here.


http://www.surya.co.id/2010/11/10/bawa-ss-pengacara-ditangkap.html

Bawa SS, Pengacara Ditangkap

SURABAYA -SURYA- Pengacara Fauzi Hussein SH MH, 48, asal Jl Nyamplungan VI ditangkap anggota Satnarkoba Idik III Polrestabes Surabaya karena diduga memiliki dan menyimpan sabu sabu (SS) seberat 0,95 gram. Dia ditangkap di depan gang menuju rumahnya dan ditemukan SS 0,36 gram. Di rumahnya, polisi kembali menemukan dua poket SS 0,26 gram dan 0,33 gram. Tiga poket SS itu berat totalnya 0,95 gram.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Eko Puji Nugroho didampingi Kanit Idik III AKP Kusminto, Selasa (9/11), menjelaskan, SS yang disita penyidik diakui tersangka sebagai beberapa waktu lalu. Barang bukti itu dibeli dari untung Rp 900.000 yang kini masih dalam pencarian.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPC Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya, Purwanto SH tidak membantah jika Fauzi Husein adalah pengacara yang masuk menjadi anggota Peradi. "Segala tindakannya di luar profesi, bukan tanggung jawab organisasi. Bagaimanapun juga, pengacara tidak kebal hukum," katanya. nmif


Index of articles, click here.



Ronald Reilliu,
Adrian Santaniau
3 Krygina Street Vladivostok,
690065 Russia
Last updated: December 21, 2010